Pengantar Politik

Kali ini, dalam mata kuliah pengantar ilmu politik, kita akan membahas definisi politik dalam islam. kalo definisi politik secara umum, teman-teman pasti sudah tidak asing lagi. Tapi definisi politik dalam islam juga penting dan tak kalah menarik untuk dibahas.

A.   Definisi Politik

Istilah politics bermakna: the arts and science of government, public life and affairs as involving authority and government. Istilah “siasah” pula dipinjamkan daripada bahasa Arab dan berasal daripada kata dasar “saasa” (sin-alif-sin) yang membawa makna: to dominate, govern, rule; to lead, guide, conduct, direct; to administer manage, regulate. Salah satu definisi politik adalah cara dan upaya menangani masalah-masalah rakyat dengan seperangkat undang-undang untuk mewujudkan kemashlahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan bagi kepentingan manusia. Politik adalah salah satu perkara yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Islam tidak mengabaikan perkara yang berkaitan dengan negara dan politik. Menurut Andrew Heywood: “Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan meng-amandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konlik dan kerja sama (Politics is the activity through which a people make, preserve and amend the general rules under which they). Menurut Rod Hague “Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya (Politics is the activity by which groups reach binding collective decisions through attempting to reconcile diferences among their members)

      B.   Konsep Dasar Politik

       Ada beberapa konsep dasar dari politik, yaitu :

      1.    Negara

      Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintahkan oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntutwarganya dalam ketaatan pada perundingan melalui penguasaan control dari kekuasaan yang sah.

      Bentuk-bentuk negara terbagi menjadi 2 yaitu :

       · Republik

      Kelebihan republik:

      a)    Kekuasaan dipegang oleh rakyat

      b)    Setiap kebijakan melihat aspirasi rakyat

      c)    Semua berkesempatan menjadi pemimpin.

      Kelemahan republik: 

      a)    Suatu keputusan membutuhkan waktu yang lama

      b)    Konflik ketika mengambil keputusan/ kecenderungan konflik yang tinggi

      c)    Membutuhkan biaya yang tinggi 

      ·      Kerajaan

      Kelebihan kerajaan 

      a)    Mudah dalam mengambil keputusan

      b)    Konflik rendah 

      c)    Pengeluaran rendah 

      Kelemahan kerajaan

      a)    Tidak memberi kesempatan orang lain menjadi pemimpin

      b)    Negara bukan milik rakyat tapi milik raja

      c)    Kurang memperhatikan aspirasi rakya

      2. Kekuasaan

    Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar dia mau melakukan apa yang dia inginkan/perintahkan. Orang mempunyai kekuasaan karena dia memiliki kelebihan-kelebihan dibanding orang lain seperti ilmu kekuasaan, uang, factor keturunan, kebaikannya/integritas. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.” W.A. Robson, dalam The University Teaching of Social Sciences, mengatakan: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. 

      3. Pengambilan Keputususan

      Keputusan (decision) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan istilah Pengambilan Keputusan (decision making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu. Joyce Mitchell, dalam bukunya Political Analysis and Public Policy mengatakan: “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).

      4.    Kebijakan Umum (Public Policy, Beleid)

      Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya. Hoogerwerf: Obyek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya. Yang dimaksud dengan kebijakan umum (public policy) di sini menurut Hoogewerf ialah, membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan (doelbewuste ormgeving aan de samenleving door middel van machtsuitoefening). David Easton: Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum (study of the making of public policy). David Easton dalam buku The Political System menyatakan, Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak yangberwenang, yang diterima untuk suatu masyarakat, dan yang memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu.

      5.    Pembagian (Distribution) atau Alokasi

    Pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat. David Easton, dalam A Systems Analysis of Political Life, mengatakan, “Sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat (a political system can be designated as those interactions through which values are authoritatively allocated for a society)

      Daftar Pustaka

Atih Ardiansyah, M.I.Kom. 2021. Modul Perkuliahan Pengantar Ilmu Politik. Serang: Universitas Sutan Ageng Tritayasa.

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Dr. Yusa Djuyandi, M.si. 2014. Pengantar Ilmu Politik. Depok: Pt. Rajagrafindo Persada.

Heywood, Andrew. 2011. Global Politics. United Kingdom: Palgrave Macmillan . 

Pandiangan, Andreas. 2017. Pengantar Ilmu Politik: sebuah pengantar. Semarang: SCU Knowledge Media.

Pramono, Muhamad Fajar. 2018. “Politik Islam Sebagai Ilmu dan Gerakan.” Dauliyah, Vol. 3, No. 2, 176.

Rusdi, M.A., Muhammad April, M.H. 2019. Pengantar Ilmu Politik dalam Perspektif islam dan Barat. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT Grasindo.