Halo Sobat Dunia…
Mata Kuliah Pemikiran Politik Islam merupakan salah satu mata kuliah wajib yang diambil mahasiswa/i Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor pada semster 4. Dalam mata kuliah ini para mahasiswa tidak hanya mempelajari pemikiran politik islam secara dasar akan tetapi bagaimana perkembangan konsep pemikiran politik Islam mulai dari masa nabi dan pemikir Islam klasik seperti Al Farabi, Al Mawardi, Al Ghazali, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun sampai dengan pemikir Islam modern/kontemporer seperti Abu Ala Maududi, an Nabhani, Bediuzzaman Said Nursi, Hasan al Banna, Muhammad Iqbal, Imam Khomeini, Hasan Hanafi, Fazlur Rahman, Asef Bayat, Khaled Abu el Fadl, dan Tariq Ramadan. Di akhir semester mata kuliah ini para mahasiwa/I menghadapi ujian akhir yang berupa ujian lisan hal ini bertujuan guna menguji seberapa besar pemahaman yang telah dipahami oleh mahasiswi selama satu semester.
Untuk itu Mari Sobat Dunia.. kita pahami dulu Pemikiran politik islam?… Pemikiran politik islam merupakan pemikiran atau gagasan mengenai politik untuk menciptakan kesejahteraan dunia maupun akhirat dengan berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah serta praktik-praktik politik Khulafaur Rasyidin. Pendekatan studi pemikiran politik islam yaitu menggunakan Manhaj pemikiran politik islam tidak hanya bersifat empiris akan tetapi harus berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah.
Sumber kajian dalam pemikiran politik islam:
a. Al-Qur’an
b. Sunnah Rasulullah SAW
c. Kebijakan Khulafaur Rasyidin
d. Fiqih Siyasah
Fungsi Pemikiran politik dalam islam:
· Sebagai sarana dalam merealisasikan misi dan tujuan mulia jangka pendek (dunia) dan jangka panjang (akhirat).
Politik dan otoritas kekuasaan:
· Untuk merealisasikan al-maslahah amanah yang berorientasi dunia dan akhirat berdasarkan etika politik islam.
Umat dan Politik:
Agama pemerintahan dan umat atau masyarakat merupakan satu kesatuan organis yang tidak terpisahkan dalam kesatuan sosial dan politik.
Fakta dan nilai politik islam:
Fakta-fakta politik tidak bebas nilai sehingga politik harus berdasarkan nilai-nilai islam
Prinsip-prinsip Dasar Politik Islam
a. Amanah (al-mabda’ al-amanah)
b. Masyarakat( (al-mabda’ al-syura)
c. Persamaan (al-mabda’ (al-mussawah)
d. Keadilan (al-mabda’ al-adalah)
e. Kemajemukan (menghargai perbedaan)
Politik islam:
· Gerakan sosial keagamaan dan politik Era Makkah
· Orientasi politik Era Madinah
· Kebijakan Politik Era Khulafaur Rasyidin
Pemikiran Politik Abu a’la Al Maududi
Abu a’la Al Maududi merupakan Salah satu Tokoh Pemikir Islam Moderen. Beliau Lahir di India, 25 September 1903 dan meninggal 22 September 1979. Beliau juga merupakan Keturunan Nabi Muhammad Saw. Al-maududi juga merupakan Seorang Jurnalis, Teolog, Filsuf Politik Pakistan Sunni, Figur Politik di Pakistan, Pendiri partai Jama’at Al-Islami.
Menurut Abu A’la Al-Maududi Sistem Pemerintahan Yang terbaik adalah Teo-Demokrasi. Teo-Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan Demokrasi Illahi, karena di bawah naungannya Umat Islam telah diberi kedaulatan Rakyat yang terbatas dibawah pengawasan tuhan. Yang mana TEOKRATIS yang tetap menekankan pada musyawarah Bersama (demokratis). Beliau juga berpendapat bahwa Menurut Kekuasaan Negara di bagi menjadi 3 yaitu Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif atau biasa disebut dengan trias politica.
Pokok Pemikiran Abu A’la Al-Maududi tentang Kenegaraan
Terdapat 3 pokok dasar :
- Islam merupakan agama yang lengkap dimana didalamnya telah mencangkup tidak hanya aspek kehidupan Manusia melainkan Politik juga. Oleh karena itu Umat Islam jelas tau bagaimana cara berpolitik yang sudah tidak perlu lagi menggunakan Politik dari Barat. Karena sistem politik islam yang merujuk pada politik masa khulafaur Rasyidin saja sudah cukup.
- Dimana Kekuasaan tertinggi terdapat pada kedaulatan Allah SWT. Insan hanya sebagai pelaku dari kedaulatan Allah
tersebut sebagai khalifah Allah di bumi, maka dari itu kedaulatan rakyat tidak dapat dibenarkan, sebagai khalifah Allah di bumi, manusia dan negara seharusnya mematuhi hukum-hukum yang terdapat dalam Al Qur’an dan Sunnah
Rasul. Yang dimaksud khalifah disini adalah laki-laki islam dan perempuan islam. - Sistem politik islam merupakan sistem universal, tanpa mengenal batas, dan ikatan-ikatan geografi, bahasa dan kebangsaan.
Secara singkat Model Negara yang ditegakkan adalah :
Tauhid (Kemahaesaan Allah) Risalah (Kerasulan Muhammad SAW) Khalifah
Syarat-Syarat Khalifah atau Penguasa sebagai berikut:
· Muslim
· Warga negara dari negara islam
· Laki-laki
· Dewasa dan berakal
Tujuan Pembentukan Negara
· Menegakkan suatu keadilan dalam kehidupan manusia serta menghentikan kedzaliman dan mengahancurkan kesewenang-wenangan
Tujuan Pembentukan Negara Islam
· Melaksanakan sistem keadilan sosial yang baik, seperti yang diperintahkan Allah dalam kitab-Nya, disamping itu juga menawarkan konsep-konsep maslahat yang diridhai oleh Allah.
Pemikiran Politik Jamaludin Al Afghani
· Jamaluddin Al-Afghani lahir di Asadabad tahun 1245 H/ 1838M dan wafat di Istambul 1897M
· Al afghani berpendapat bahwa kemunduran umat islam disebabkan antara lain karena umat telah meninggalkan ajaran-ajaran islam yang sebenarnya ajaran qada dan qadar telah berubah menjadi ajaran fatalisme. Fatalisme merupakan suatu pandangan filsafat yang menyakini bahwa seseorang sudah dikuasai oleh takdir dan tidak bisa diubahnya.
· Sebab-sebab lain yaitu perpecahan di kalangan umat islam sendiri, lemahnya persaudaraan antara umat islam dan lain-lain.untuk mengatasi semua hal itu antara lain menurut pandangan nya ialah umat islam harus kembali kepadaajaran islam yang benar, memuliakan akhlak, mensucikan umat, pemerintah otokrasi harus berubah menjadi demokrasi dan persatuan umat islam harus diwujudkan sehingga umat akan maju sesuai dengan tuntutan zaman.
· Dalam pandangan beliau islam menghendaki bentuk republik sebab didalamnya terdapat kebebasan dan kepala negara harus
tunduk kepada undang-undang.
· Mengendaki agar corak pemerintahan khalifah yang absolut dan otokrasi diganti dengan corak pemerintahan yang demokrasi atau republik.
· Kepala negara harus melakukan syuro dengan pemimpin-pemimpin yang pengalaman.
· Pemerintah yang otokrasi cenderung meniadakan hak-hak individu oleh sebab itu pemerintah an yang otokrasi harus diganti dengan demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak individu.
· Pemerintahan yang demokrasi menghendaki adanya majelis perwakilan rakyat.
· Model kehebatan suku, ras, kekuatan material dan kekayaan yang berlaku dalam sistem khalifah tidak sesuai dengan ajaran islam baginya kekuasaan itu harus diperoleh melalui pemilihan dan disepakati oleh rakyat.
· Sumber kekuasaan dan kedaulatan untuk rakyat didalamnya terdapat anggota perwakilan rakyar.
· Pan islamisme merupakan gagasan Afghani untuk mempersatukan umat islam baik yang sudah mereka atau yang masih jajahan. Pan islamisme merupakan upaya untuk menyatukan umat muslim di seluruh dunia agar terjauhkan dari kungkungan kolonialisme.
Kosep pembaharuan Afghani:
Jamaluddin al-Afghani merupakan salah seorang tokoh penting yang mendukung gagasan pan-Islamisme. Bekat perannya dalam kehidupan politik dan keagamaan di banyak wilayah Islam (Turki, Mesir, India, Iran dan Asia Tengah), pan-Islamisme benar-benar menemukan personifikasi dan juru bicara yang kuat dan tepat. Ia menyadari bahwa umat muslim secara keseluruhan sedang terancam oleh kolonialisme dan karena itu persatuan yang kuat di kalangan umat muslim harus digalakkan.
Ide pan-islamisme erat kaitannya dengan kondisi abad ke-19 yang merupakan abad kemunduran dunia Islam dan dunia Barat sedang dalam kemajuan serta menguasai atau menjajah negeri-negeri Islam. Ia menyadarkan umat Islam untuk bangkit dan bersatu menciptakan satu kesatuan di dalam panji Pan-Islamisme.
Adapun pokok pikirannya yaitu
a. Musuh utama umat muslim yaitu kolonialisme.
b. Umat islam harus menentang penjajahan dimana pun dan kapan pun, karena pada dasarnya islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin.
c. Untuk mencapai tujuan tersebut yaitu melalui pan-islamisme.
Pemikiran Politik Muhammad Abduh
Islam tidak menetapkan suatu sistem pemerintahan baik itu khalifah atau demokrasi. Beliau mengehendaki pemerintahan yang dinamis dan mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Islam punya unsur dinamis yang dapat disesuaikan dengan zaman yaitu dengan jalan ijtihad. Sifat jumud merupakan penyebab kemundururan umat islam akibat dari pemerintahan yang absolut. Kekuasaan dalam islam adalah kekuasaan yang berlandaskan agama. Menurut beliau islam merupakan agama sekaligus kedaulatan. Beliau tidak memisahkan antara urusan agama dan dunia secara mutlak, islam menggabungkan antara urusan agama dan dunia. Karena islam menetapkan hak-hak dan kewajiban kepada rakyat dan pemerintah dan pemerintahan wajib menegakkan keadilan yang dituntut oleh agama dan rakyat. Prinsip-prinsip ajaran islam dapat dijalankan oleh yang mempunyai hak dan wewenang memerintah dan sesuai dengan sikon sebab setiap negara bebeda kerena perbedaan tempat tapi islam tidak memberikan peluang akan munculnya sistem teokrasi. Musyawarah merupakan suatu cara untuk membicarakan kemaslahatan masyarakat dan menentukan arah masa depan pemerintahan.
Daftar Pustaka
Abdullah Ali dan Mariana Ariestyawati. 2001. The History of Islamic Political Thought: From the Prophet to the Present. Inggris: Edinburgh Univeristy Press
Antony Black. 2006. Pemikiran Politik Islam: dari Masa Nabi Hingga Masa Kini. Jakarta: Serambi
Muhammad Iqbal dan Amin Husein Nasution. 2010. Pemikiran Politik Islam. Jakarta: Kencana
Muhammad Sa’id Mursi. 2007. Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah, Penerjemah; Khoirul Amru Harahap dan Achmad Faozan. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. 1997. Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT. Ichtiar Baru van Hoeve