Selanjutnya, mata kuliah yang akan kita temui di semester 6 ini
adalah Gerakan Transnasional. Di mata kuliah ini kita akan membahas
materi-materi seperti globalisasi, hubungan transnasional, pemikiran
transnasional, masyarakat sipil internasional, dan juga transnational
activities.
A.
Globalisasi
Menurut Thimas
L Friedman, dalam bukunya “The World is Flat” globalisasi sudah terjadi sejak
dulu da nada beberapa tipe, yaitu; 1.0 (1492-1800), 2.0 (1800-2000) dan juga
3.0 (2000-sekarang). Yang mana, globalisasi ini terjadi karena berkembangnya
teknologi, transformasi, informasi dan juga interaksi manusia.
Menurut Arjun
Appadurai, dampak dari globalisasi ini adalah ethno csapes, media scapes,
techno scapes, finance scapes, dan juga ideo scapes. Yang mana globalisasi ini
merujuk pada fenomena time space compression, denasionalization,
deterritorialization dan juga borderless. Dan dalam HI sendiri, globalisasi
memberikan dampak terhadap perubahan isu dan juga tatanan internasional serta
menjadi awal mula dari isu transnasional.
Ada 3 kelompok
yang memiliki perbedaan dalam memandang globalisasi yaitu; hyperglobalist
(orang-orang yang positif dalam memandang globalisasi dan percaya bahwa
globalisasi bisa memberikan kehidupan yang lebih baik), sceptics (orang-orang
yang negative dalam memandang globalisasi dan berpendapat bahwa globalisasi
adalah dampak dari kapitalisme), dan juga transformasionalist (orang-orang yang
percaya bahwa globalisasi tidak dapat dihindari dan berupaya mentransformasikannya
agar terkesan adil).[1]
B.
Transnational Relations
Menurut Joseph
S. Nye dan Robert O. Keohane, hubungan transnasional merupakan suatu gerakan
ataupun interaksi yang dilakukan lintas batas Negara dan tidak dikontrol oleh
Negara (salah satu aktornya bukan Negara / OI).[2]
Ada beberapa
bentuk global interaction yang terjadi dalam transnasional yang didorong oleh
adanya globalisasi, seperti; komunikasi, transportasi, finance dan travel.
Selanjutnya effect dari transnational to interstate adalah sebagai berikut;
·
Perubahan
sikap (kebijakan)
·
Interaction
pluralism
·
Dependen
dan interdependen
·
Negara
dapat mempengaruhi Negara lain
·
Dan
muncumnya actor otonom[3]
C.
Pemikiran Transnasional
Ada 3 pemikiran
dalam transnasional yaitu; liberalism, konstruktivisme, dan juga
kosmopolitanisme. Gerakan transnasional berasal dari pendekatan liberalism
yaitu sociological liberalism yang mana interaksi yang terjadi bukan hanya S to
S akan tetapi S to Non State. Karl Deutsch berpendapat bahwa semakin tinggi
interaksi transnasional maka semakin kecil kemungkinan perang akan terjadi.
Selanjutnya Jhon Burton berpendapat bahwa pola interaksi gerakan transnasional
cenderung cobweb yang mana bertujuan untuk mendemonstrasikan kepentingan karna
beragamnya actor.
Selanjutnya
cosmopolitanisme yang mana pendekatan ini sejalan dengan liberalise dan
berbasis pada Kantian, grotian dan juga hobesian. Akan tetapi kemudian bergerak
jauh dari liberalism, karena menurut cosmopolitanisme manusia adalah bagian
dari global village bukan national state. Maka, cosmopolitan berupaya untuk
menciptakan global citizen dan berusaha membebaskan manusia dari keterikatan.
Sedangkan
konstructivisme menekankan kepada social construct, yang berarti bahwa attitude
Negara bisa berubah sesuai dengan relasi yang terjadi. Selain itu mereka juga
menekankan bahwa agen dan struktur saling membentuk.
D.
Transnational Activities
Ada 3 bentuk
aktivitas transnasional, yaitu; transnational advocacy network, transnational
coalition dan juga transnational social movement. Network adalah suatu bentuk
organisasi yang karakternya foluntary, reciprocal dan horizontal. Maka hubungan
yang terjadi disini adalah searah dan tidak ada kirarki. Selain itu ia juga
memiliki sifat yang cair (yaitu bisa dengan mudah membangun reaksi satu sama lain
dan bergerak atas dasar jaringan serta biasanya tidak terdapat pimpinan
didalamnya).[4]
Actor utamanya
adalah; INGO, local social movement, yayasan/ foundation, media dan juga
intellectual. Yang mana actor-aktor tersebut membagikan value secara jelas.
Beberapa bentuk dari transnational network adalah; human right group, womens
groups, environment, etnis, development, dan juga world order.
Transnational
network muncul ketika jaringan atau saluran antara NGO dan pemerintah terputus
dan menyebabkan munculnya boomerang pattern, setelah itu munculnya political
entrepreneur dan growth of international contact.
Terdapat 4
taktik cara mereka bekerja, yaitu; information politics, symbol politics,
leverage politic dan juga accountability politic. Selanjutnya, biasanya
keberhasilan dan kegagalan network bergantung pada; political dynamic
(kemungkinan gagal lebih besar pada Negara yang tertutup), karakter isu
(semakin sulit isu yang dibawa maka semakin sulit juga gerakan transnasional
tersebut untuk berhasil), dan juga karakteristik actor (semakin banyak
supporter maka semakin besar kemungkinan pengaruhnya tersampaikan)
Di mata kuliah Gerakan Transnasional ini, kita biasanya diberikan
tugas setiap minggunya untuk meneliti dan memahami kelompok-kelompok atau suatu
gerakan lintas batas Negara, mulai dari latar belakang terbentuknya, kemajuan
dan kemunduran gerakan tersebut dan pengaruh yang diberikannya terhadap sistem
tatanan dunia. Selain itu kita juga diberikan berbagai bentuk quiz untuk
melatih pemahaman dan pemikiran kritis kita mengenai hal-hal yang berkaitan
dengan isu gerakan transnasional. Sedangkan pada UTS dan UAS kita akan diuji
sesuai dengan apa yang telah kita pelajari tersebut.
Referensi
Held, D., & McGrew, A. (2003). The Global Transformations Reader.
Cambridge: Polity Press.
Keck, M. E., & Sikkink, K. (1998). Activists beyond Borders.
London: Cornell University Press.
Nye, J. S., & Keohane, R. O. (1971). Transnational Relations and World Politics: An Introduction. International Organization, Vol. 25, No. 3, Transnational Relations and World Politics., 329-349.