DIPLOMASI
Halo Sobat Dunia…
Mata Kuliah Diplomasi merupakan salah satu mata kuliah
wajib yang diambil mahasiswa/i Hubungan Internasional Universitas Darussalam
Gontor pada semster 4. Dalam mata kuliah ini para mahasiswa tidak hanya
mempelajari diplomasi saja akan tetapi siapa saja aktor yang berperan dalam
diplomasi, isu-isu yang diperdebatkan dalam diplomasi, serta jenis-jenis
diplomasi. Di akhir semester mata kuliah ini para mahasiwa/I menghadapi ujian
praktek yang dikemas melalui shopkeeper diplomacy hal ini bertujuan guna
menguji seberapa besar pemahaman yang telah dipahami oleh mahasiswi selama satu
semester.
Untuk itu Mari Sobat Dunia.. kita pahami dulu apa
diplomasi itu?…
Sobat dunia tahu tidak, sebetulnya definisi diplomasi
sangat banyak sekali, nah disini mintull hanya ingin memberikan beberapa
definisi mengenai diplomasi.
Pertama, Diplomasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dapat didefinisikan
sebagai urusan atau penyelenggaraan perhubungan langsung dari satu negara
dengan negara lain.
Kedua, Diplomasi menurut Ernest Satow diartikan sebagai penerapan kecerdasan dan kebijaksanaan untuk melaksanakan
hubungan-hubungan resmi antar pemerintah dari negara-negara berdaulat atau
negara berdaulat dengan negara vassal.
Ketiga, Diplomasi juga dapat diartikan sebagai kemampuan atau kecakapan dalam
menggunakan kata atau strategi yang tepat dalam mencapai kepentingan.
Keempat, Diplomasi menurut Hendrik Kissinger adalah suatu aktivitas politik yang melibatkan skill, taktik, kecerdasan untuk
meraih kepentingan baik dalam diplomasi bilatera maupun multilateral akan
tetapi tetap melibatkan negara.
Pada hakikatnya diplomasi merupakan kegiatan berkomunikasi diantara para diplomat profesional yang mewakili negaranya masing-masing, dimana pada umumnya kegiatan itu dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan nasional negara nya masing-masing.
Siapa sajakah aktor yang menjalani diplomasi….
Secara resmi diplomasi dijalankan oleh Menteri Luar
Negeri (Ministry of Foreign Affairs) dan Presiden negara sendiri (Ambassador).
Akan tetapi diplomasi juga dapat dijalankan oleh pemerintah, pelajar, aktifis,
masyarakat sipil, pejabat, media, dan sebagainya.
Diplomasi juga dapat berupa kerjasama atau negosiasi
baik dari state to state, government to government bahkan ada juga ada government
to people.
Kemudian apa saja isu yang dibahas dalam diplomasi?
Mintull kasih tahu ya, ternyata diplomasi tidak hanya
membahas mengenai kerjasama antar negara akan tetapi dapat juga berupa isu-isu
penciptaan perdamaian (peace making), perdagangan, perang, ekonomi, budaya,
lingkungan, dan juga Hak Asasi Manusia (HAM).
Lalu, bagaimana sejarah diplomasi jika dilihat
dalam perspektif hubungan internasional?
Pada dasarnya diplomasi merupakan peradaban manusia
yang sudah sangat tua. Menurut Peu Gosh, diplomasi sebagai instrumen politik
luar negeri sudah dapat ditemukan di Era kuno (Yunani, China, Bizantium, dan
Romawi). Pada tahun 500 SM negara-negara di kota Yunani sudah mengembangkan sebuah diplomatik
yang kemudian sangat mempengaruhi pemikiran tentang diplomasi di era modern. Di
China pada era Dinasti Zhou (1050-256SM) juga telah melangsungkan kegiatan
diplomasi untuk membangun sekutu. Bahkan menurut para ahli sejarah, pada
pertengahan abad ke-14 SM telah tercatat pelaksanaan hubungan diplomasi antara
Mesir dengan beberapa negara Timur Dekat (yang kemudian dikenal ara ahli
sebagai sistem internasional yang pertama).
Di era moder, Italia, Turki Ottoman, dan China dikenal
sebagai negara-negara sesungguhnya yang pertama-tama mengabadikan lingkungan
dan praktik diplomasi. Namun banyak textbook HI yang menyebutkan diplomasi yang terorganisir
(organized diplomacy) bermula dari Kongres Wina 1815. Dalam kesepakatan ini
diantaranya disepakati berbagai prosedur, regulasi, dan representasi yang
berkenaan dengan diplomasi antarnegara. Salah satu kesepakatan tersebut
diantaranya menyangkut empat kategori representatif (perwakilan diplomatik):
a.
Duta
besar dan utusan kepausan
b.
Utusan
luar biasa dan menteri-menteri berkuasa penuh
c.
Minister
resident
d.
Kuasa
usaha atau charge d’affairs
Jenis-jenis diplomasi pun ada macam macamnya
diantaranya yaitu diplomasi kemanusiaan (humanitarian diplomacy), diplomasi
publik (public diplomacy), diplomasi digital (digital diplomacy), diplomasi
budaya, diplomasi olahraga, diplomasi dagang, diplomasi makanan, diplomasi
konferensi, dan lain sebagainya.
The Art of Negotiation (Agenda atau sesuatu yang bisa di nego)
Prenegosiasi
· Talks
about talks: menetapkan bahwa negosiasi yang substantif di sekitar meja akan
berguna kemudian menyetujui hal yang menjadi agendanya dan prosedur yang
diperlukan untuk mensukseskan negosiasi tersebut.
·
Dalam
hubungan bilateral diskusi ini biasanya bersifat informal dan jauh dari
pandangan publik.
·
Dalam
diplomasi multilateral dimana delegasi lebih banyak prosedurnya lebih kompleks
sebagian besar prenegosiasi mungkin bersifat formal.
· Misalnya
conference on security on coorporation in Eroupe, diikuti oleh 35 negara
peserta berpuncak pada Helsinki final act pada tahun 1975. Diawali dengan
Multilateral Preparatory Talks selama sembilan bulan yang menghasilkan Blue
Book yang berisi rekomendasi mereka.
Metode Prenegotiating
a.
Agreeing
‘The need’
b.
Agreeing
‘The agenda’
c. Agreeing ‘procedure’
Negosiasi
Strategi negosiasi menurut Spoelstar dan Pienaar,
2008:
·
Collaborative
(win-win)
·
Competitive
(win-lose)
·
Compromise
(split the difference)
·
Accomodative
(lose to win)
·
Avoid
(lose-lose)
Faktor penunjang keberhasilan negosiasi menurut
Timothy J. Sullivan, 1984:
·
Eksistensi
dari kepentingan masing-masing pihak yang terlibat.
·
Posisi
negosiator karena akan berujung pada kesepakatan yang akan dihasilkan.
·
Keseimbangan
kekuasaan yang dimiliki antara masing-masing pihak.
·
Frekuensi
negosiasi yang semakin sering.
·
Jumlah
kelompok yang terlibat dalam negosiasi.
·
Eksistensi
tenggat waktu proses perundingan.
·
Eksistensi
perjanjian yang mengikat dalam jalannya negosiasi tersebut.
Fungsi
Diplomasi Secara Umum
· Fungsi diplomasi adalah sebagai perwakilan. Tugas diplomat mewakili
pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melaksanakan politik luar negeri dan
tidak lupa untuk mengkolaborasikan kepentingan nasional negara dalam
kebijakan luar negeri.
· Fungsi diplomasi adalah mempromosikan dan bertugas membangun
citra positif Indonesia di mata dunia dan mendorong kesempatan bisnis dan
sosial budaya Indonesia untuk bersaing di dunia internasional.
· Fungsi diplomasi adalah sebagai negosiator. Dalam hal ini, diplomat
berarti harus mampu berunding dan berdiskusi untuk memastikan kepentingan
nasional Indonesia tetap terlindungi dan Indonesia mendapatkan manfaat dari
interaksi internasional.
· Fungsi diplomasi adalah melaporkan. Diplomat wajib melaporkan kebijakan
luar negeri Indonesia dan memastikan penyebaran informasi berjalan dengan
lancar antara pemangku kepentingan di dalam negeri dan luar negeri.
· Fungsi diplomasi adalah untuk melindungi. Diplomat juga bertugas untuk
memastikan kepentingan Indonesia, termasuk warga negaranya di luar negeri
terjaga dan terjamin.
Fungsi Perwakilan Diplomatik:
Fungsi ini dijelaskan pada
Pasal 5 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 2003 Tanggal 31
Desember 2003, Tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
· Peningkatan dan pengembangan kerja sama politik dan keamanan,
ekonomi, sosial, dan budaya dengan negara penerima dan/atau organisasi
internasional.
·
Peningkatan persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama
Warga Negara Indonesia di luar negeri.
· Pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan
fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, dalam hal
terjadi ancaman dan/atau masalah hukum di negara penerima, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan
internasional.
·
Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi dan kondisi
negara penerima.
·
Sebagai konsuler dan protokol.
·
Perbuatan hukum untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah Republik
Indonesia dengan negara penerima.
·
Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan
internal Perwakilan, komunikasi dan persandian.
· Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktik internasional.
Daftar Pustaka
Andrew
E. Cooper. 2013. Jorge Heine, dan Ramesh Thakur, The Oxford Handbook of
Modern Diplomacy. Oxford: Oxford University Press
Ernest
Satow. 2011. A Guide to Diplomacy Practice. Cambridge: Cambridge
University Press.
Dr.
Umar Suryadi Bakrie. 2017. Dasar-Dasar Hubungan Internasional, Depok:
Kencana
Harold
Nicolson. 1969. Diplomacy, London: Oxford Univerisity Press
Lorna
Llyod. 2005. Diplomacy dalam Martin Griffiths (ed)., Encyclopedia of
International Relations and Global Politics. London: Routledge
Peu Ghosh. 2015. International Relations. New Delhi: PHI Learning Private Limited
Mohammad Younus Fahim. 2010. Diplomacy: The only Legitimate Way of Coundacting International Relations, Disertasi Ph.D dalam hubungan internasional dan Diplomasi Corlinn University, California